GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kebijakan ini tertuang dalam surat teguran terhadap pengusaha pemegang izin pertambangan tertanggal 26 September 2025.
Surat teguran ini hasil tindak lanjut dan evaluasi dari surat edaran yang diteken Dedi Mulyadi perihal pembatasan kegiatan tambang serta operasional angkutan barang di wilayah tersebut. Adapun dalam evaluasi itu menunjukkan aktivitas pertambangan di Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg menyisakan persoalan sosial serta lingkungan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kebijakan Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara operasional pertambangan ini dikritik oleh sekelompok masyarakat. Mereka menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Parung Panja...