DIREKTUR Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar mengklaim kebijakan pembatasan fitur live TikTok dilakukan atas inisiatif platform media sosial tersebut. Menurut dia, kementeriannya tidak memerintahkan TikTok memberlakukan kebijakan itu.
"Tidak ada perintah dari kami. Itu dari TikTok sendiri," kata Sabar ketika dihubungi pada Ahad, 31 Agustus 2025.
Baru-baru ini TikTok mengumumkan untuk sementara waktu membekukan fitur live streaming di Indonesia. Pembekuan disebut berlaku beberapa hari ke depan karena demonstrasi yang disertai kerusuhan dan penjarahan yang meluas.
"Karena kekerasan demonstrasi yang meningkat di Indonesia, kami telah secara sukarela menerapkan pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok sebagai ruang sipil dan...