MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan telah menerima draf peraturan presiden (perpres) tentang Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Perpres itu belum disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto karena isi dalam regulasi tersebut masih digodok dan dirancang. “Masih ada beberapa masukan terutama dari Kementerian Kesehatan,” kata Prasetyo saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, pemerintah masih mengatur bagaimana keterlibatan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pengelolaan MBG. Kedua lembaga itu diminta untuk turun tangan setelah ribuan siswa mengalami keracunan setelah menyantap menu di MBG. “Kami ingin Kementerian Kesehatan dan BPOM juga ikut terlibat memberikan pengawasan. Jadi keluarnya perpres itu tunggu sebentar, sabar,” ujar Prasetyo.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca...