INFO NASIONAL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung mendesak pemerintah pusat segera memutuskan masalah singkong yang tak mungkin selesai di tingkat provinsi. Masalah itu yakni standar harga, kadar aci, dan potongan agar seragam dan berlaku nasional.
Desakan itu disampaikan menyikapi turunnya harga singkong atau ubi kayu di Lampung. Sebelumnya, pada Jumat 31 Januari 2025, petani dan pelaku industri tapioka sepakat mematok harga singkong Rp 1.350 per kilogram (kg) dengan potongan maksimal 15 persen. Namun kini singkong turun ke angka Rp 1.000 per kg.
Harga singkong turun ke level Rp 1,100 per kg dengan potongan (rafaksi) hingga 30 persen sejak April 2025. Petani menghendaki harga Rp 13.500 potongan 15 persen kadar aci 20. “Pabrik menghendaki harga Rp 13.500 kadar aci 24 potongan 15 persen,” kata Ketua Ketua Pansus Tata Niaga Singkong Mikdar Ilyas, S...