PRESIDEN Prabowo Subianto membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Sejumlah pegiat menganggap langkah kepala negara membenahi persoalan di Papua dengan membentuk lembaga baru tidak tepat.
Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 Amiruddin Al Rahab mengatakan pemerintah seharusnya berunding dengan kelompok pro kemerdekaan di Papua untuk membahas penyelesaian konflik puluhan tahun tersebut. Dia menilai membentuk komite eksekutif nyaris tak memberikan dampak terhadap penyelesaian masalah di Papua.
"Pembentukan komite hanya akan memperpanjang urusan birokrasi saja," kata dia pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Untuk berunding, dia mengatakan pemerintah yang kini dipimpin Prabowo Subianto harus mengubah cara pandang terhadap konflik di Papua. Menurut dia, selama ini pemerintah pusat memandang kon...