TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan catatan Tempo, sedikitnya ada sepuluh pengungkapan kasus terkait dengan judi online atau judol dalam kurun setahun terakhir. Teranyar, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial HB, terduga pemilik web judol Nitro123. Buron selama tiga tahun itu berhasil dibekuk sekembalinya dari Phnom Penh, Kamboja ke Jakarta, Indonesia.
Penangkapan itu dilakukan pada Jumat, 2 Mei 2025 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. HB diketahui terbang dari Phnom Penh pada 15.21 waktu setempat. Kabar keberangkatannya terungkap berkat koordinasi antara Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Dirjen Imigrasi, dan otoritas terkait di luar negeri. Setibanya di Indonesia pada pukul 18.21 WIB, yang bersangkutan langsung diringkus.
Baca berita ...