TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar Sarmuji mengaku tidak masalah jika prajurit aktif TNI menduduki jabatan sipil selama memiliki kemampuan dan tidak melanggar aturan undang-undang. Sarmuji ketika ditanya terkait dengan kekhawatiran publik atas kembalinya dwi fungsi ABRI melalui pembahasan revisi UU TNI oleh DPR RI.
“Pada umumnya jadi kalau ada orang TNI yang mau masuk ke dinas sipil sebenarnya kita tidak ada problem,” ujar Sarmuji di Gedung DPR RI kepada awak media, Jumat, 7 Maret 2024. Meskipun kemudian ia menyatakan orang militer masuk ke jabatan sipil perlu daitur pula dengan undang-undang.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article