TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.A/IV/2025 yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI tanggal 30 April 2025. Dalam Keputusan Panglima TNI itu, ada tujuh perwira yang mutasinya dibatalkan. Salah satunya putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief Wibowo.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article