TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo batal menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD). Pembatalan mutasi terhadap anak Try Sutrisno—Wakil Presiden ke-6 RI—itu terjadi hanya selang sehari setelah surat keputusan pemutasian diterbitkan.
Penunjukan Kunto Arief sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI AD dituangkan dalam Surat Keputusan Panglima Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025. Dalam surat itu, jabatan Pangkogabwilhan I yang ditinggalkan Kunto Arief, digantikan Laksamana Madya Hersan yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Armada III.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article