DEWAN Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional atau PAN menonaktifkan Sekretaris Jenderal PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Keputusan ini disampaikan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 31 Agustus 2025. “PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Viva.
Viva juga mewakili PAN menyampaijan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kemarin, massa menggeruduk kediaman sejumlah anggota DPR pada Sabtu, 30 Agus...