KAUKUS Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) melihat tindakan aparat menjadikan buku sebagai alat bukti untuk menjerat tindak pidana seseorang sebagai kemunduran serius dalam demokrasi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Presedium KIKA Dodi Faedlulloh menilai langkah polisi yang dengan bangga memamerkan buku-buku sitaannya dalam konferensi pers juga menunjukan adanya pembungkaman kebebasan akademik secara telanjang.
"Apalagi karya sastra sekelas tetralogi Pramoedya Ananta Toer, seharusnya menjadi ruang untuk memperluas imajinasi, berpikir kritis, dan memperkaya peradaban bangsa," kata dia melalui pesan tertulis pada Jumat, 19 September 2025.
Pada Rabu, 17 September 2025, Kepolisian Daerah Jawa Barat menunjukan sejumlah barang bukti dalam pe...