MAHKAMAH Konstitusi membacakan putusan atas lima perkara gugatan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada hari ini, Rabu, 17 September 2026. Pembacaan amar putusan dimulai di ruang sidang pleno MK pada pukul 13.30. Para pemohon diminta hadir secara online.
“Kemungkinan kan menyesuaikan sama kondisi. Banyak putusan, termasuk PHPU. Mungkin nanti terjadi keramaian, kan lagi dikurangi,” kata juru bicara MK, Pan Mohamad Faiz, dihubungi awak media, Rabu, 17 September 2025. Hari ini ada sekitar 20 perkara yang disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kuasa Hukum salah satu pemohon, Jane Rosalina, mengatakan terkadang sidang untuk gugatan Revisi UU TNI digelar secara offline. Dihubungi terpisah, salah satu pemohon, Ardi Manto Putra dari Imparsial mengatakan...