MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian mengklaim pihaknya sudah memberikan instruksi kepada seluruh kepala daerah untuk mengevaluasi tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayahnya masing-masing. Ia juga meminta daerah bersikap proaktif atas berbagai aspirasi masyarakat mengenai tunjangan tersebut.
"Saya menyarankan kepala daerah dan DPRD berkomunikasi untuk melakukan evaluasi," kata Tito usai menghadiri agenda peresmian di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Tito menjelaskan secara prinsip pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri ranah pemberian tunjangan. Menurut dia, kewenangan tersebut sudah dipasrahkan kepada kepala daerah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota ...