TEMPO.CO, Palembang -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menetapkan pasangan calon Herman Deru-Cik Ujang sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Ketua KPU Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya mengatakan, penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 4 Tahun 2025 yang disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan wakil gurbernur terpilih.
Penetapan tersebut, kata Andika, juga berdasarkan Pasal 62 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Pemilihan. Pasangan Herman Deru-Cik Ujang atau HDCU memperoleh raihan suara 2.220.437 atau 51,62 persen dari dua calon lainnya, yaitu Eddy Santara Putra-Rizky Aprilia dan Mawardi Yahya-Anita Noeringhati.