TEMPO.CO, Jakarta - Penunjukan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, sebagai staf khusus Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menuai sorotan tajam. Lili ditunjuk sebagai staf khusus bidang hukum, namun latar belakang kontroversialnya saat menjabat di lembaga antirasuah membuat sebagian pihak mempertanyakan integritas penunjukan tersebut.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, enggan menanggapi kabar pengangkatan Lili Pintauli. "KPK tidak akan memberikan respons karena sudah tidak menjadi bagian dari KPK lagi," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025.
Baca Juga: Jerat kasus Pimpinan Antirasuah
Na...