KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Jabatan Hakim masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas Tahun 2026. Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono menyampaikan itu dalam rapat koordinasi pembahasan Prolegnas yang digelar Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Politikus Partai Gerindra ini, usulan itu merupakan tindak lanjut dari surat pimpinan Baleg DPR bernomor B/616/LG.01.01/VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025 tentang permintaan usulan RUU. “Komisi III mengusulkan RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026 adalah RUU tentang Jabatan Hakim,” kata Bimantoro dalam ruang rapat di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 September 2025.
Ia lantas membeberkan perkembangan pembahasan revi...