TEMPO.CO, Jakarta - Setelah sempat menggelar persidangan pemeriksaan saksi pada Kamis, 17 April 2025, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Sidang ini digelar pada Kamis, 24 April 2025 dan dihadiri sejumlah saksi untuk memberikan keterangan.
Pada sidang lanjutan perkara dugaan suap KPU, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi kunci. Masing-masing Mantan Ketua KPU, Arief Budiman, Mantan Komisioner KPU periode 2017-2022 yang terkait kasus, Wahyu Setiawan, dan Mantan Komisioner Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article