KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membebaskan seluruh dinas pendidikan di daerah untuk menentukan sistem pelaksanaan pembelajaran, termasuk pembelajaran jarak jarak jauh. Kebijakan ini merespons situasi keamanan di masing-masing wilayah dampak adanya aksi demontrasi besar-besaran di sejumlah lokasi di Tanah Air.
"Menentukan metode pembelajaran pada satuan pendidikan sesuai dengan kewenangan yang dapat menjamin keselamatan, kenyamanan, dan mutu belajar murid," tulis Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti dalam surat edaran bernomor 18954/A.A4/PK.00.01/2025 tertanggal Senin, 1 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Suharti juga memerintahkan dinas pendidikan setempat untuk memetakan dan mengidentifikasi keberadaan sekolah, serta mengecek akses sekolah yang bersinggungan langsung dengan lokasi demontrasi. Sebab, menurut dia, saat ini ada banyak fasilitas publik yang tidak bisa digun...