DEWAN Perwakilan Rakyat menyatakan, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menuturkan keputusan soal waktu dan forum pembahasan revisi UU Pemilu sepenuhnya berada di tangan pimpinan DPR.
“Di awal masa sidang lalu, kami sudah menghadap pimpinan DPR, dan disampaikan bahwa momentumnya belum tepat karena pemilu masih cukup lama,” kata Rifqinizamy dalam diskusi bertajuk ‘Masa Depan Demokrasi Elektoral di Indonesia’ di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 29 April 2025, seperti dikutip dari Antara.
Politikus Partai NasDem itu menyebutkan Komisi II DPR akan mengikuti sepenuhnya arahan pimpinan. M...