INFO NASIONAL – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dengan memberikan izin kawasan berikat kepada PT Framas Indonesia, pada Kamis, 28 Februari 2025.
Pemberian izin ini dilakukan guna mendorong efisiensi serta daya saing industri dalam negeri. Layanan cepat dan responsif menjadi prioritas Bea Cukai dalam mendukung pelaku usaha. Hal ini terbukti dengan diterbitkannya izin yang hanya dalam waktu satu jam setelah pemaparan proses bisnis oleh PT Framas Indonesia sebagai salah satu persyaratan utama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyerahan izin dilakukan secara simbolik oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, kepada Direktur PT Framas Indonesia, Humberto D Antu...