JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengecam kebijakan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya yang meminta sekolah-sekolah menahan siswa hingga sore hari pada Senin, 20 Oktober 2025. Instruksi itu bertepatan dengan peringatan satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menilai langkah Polrestabes Surabaya tersebut sebagai bentuk pembatasan ruang ekspresi dan kontrol berlebihan terhadap peserta didik. Ia menilai instruksi itu menunjukkan paranoia negara terhadap suara masyarakat, termasuk dari kalangan pelajar.
“Langkah ini bentuk pembatasan ruang ekspresi dan kontrol yang berlebihan terhadap peserta didik. Kalau konteksnya adalah ‘mengantisipasi demo’, maka ini adalah bentuk paranoia kekuasaan terhadap suara rakyat, bahkan terhadap suara anak muda ...