MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi banyaknya wakil menteri yang rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN. Terbaru, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo diangkat menjadi Komisaris Utama PT Telkom Indonesia.
Prasetyo mengklaim putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri rangkap jabatan di BUMN memberikan pemerintah waktu untuk memutuskan. Prasetyo tidak secara tegas menjawab apakah akan mengikuti putusan MK itu. Dia hanya bilang pemerintah saat ini dalam proses menindaklanjutinya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Termasuk salah satunya dalam rangka menindaklanjuti apa yang menjadi putusan MK," ujar juru bicara Presiden Prabowo Subianto ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 19 September 2025.
Dia berkata pemerintah saa...