TEMPO.CO, Jakarta -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mendorong kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku yang mencurangi takaran produk minyak goreng Minyakita. Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung mengatakan, kejadian tersebut mencederai keadilan masyarakat.
Minyakita, sebagai salah satu produk subsidi pemerintah, seharusnya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan, namun malah dicurangi. Pramono menilai, tindakan pelaku sudah melewati batas. “Sudah (minyak) disubsidi, tapi kemudian takarannya dikurangi. Ini, kan, keterlaluan,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Rabu, 12 Maret 2025. Pramono menegaskan, Pemprov Jakarta mendukung sepenuhnya untuk diambil tindakan tegas bagi mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article