TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Alia Noorayu Laksono mendukung program pemutihan ijazah bagi warga Jakarta yang digagas Gubernur Pramono Anung. Dia kerap menemukan kasus ijazah ditahan oleh sekolah setiap menemui warga di daerah pemilihannya. "Selalu ada saja warga yang saya temui mengatakan belum memegang ijazahnya," ujar Alia melalui keterangan tertulis pada Kamis, 1 Mei 2025.
Menurut dia, kendala finansial menjadi penyebab utama warga Jakarta tidak mampu menebus ijazah dari sekolah. Padahal, ijazah merupakan salah satu syarat dalam mencari pekerjaan formal. Alia menegaskan mendukung kebijakan Gubernur Pramono menggunakan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jakarta untuk menebus ijazah warga yang ditahan sekolah.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article