INFO NASIONAL - Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) mengalokasikan dana bagi hasil cukai tembakau untuk menggelar pelatihan administrasi perkantoran berbasis kompetensi dengan menggandeng Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) bersertifikasi nasional, di Hotel Pelangi, Kota Malang, pada Senin, 22 September 2025.
Sekretaris Dinas PMPTSP, Sugeng Prastowo mengatakan bahwa acara yang digelar mulai dari 22 hingga 27 September 2025 ini menjadi upaya Pemkot Malang untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera dengan meningkatkan produktivitas lewat pelatihan kerja.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan PMPTSP Kota Malang menggelar Pelatihan Administrasi Perkantoran berbasis kompetensi yang diikuti sejumlah peserta di Hotel Pelangi, pada Senin, 22 Sept...