TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto baru akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028. Ketua Umum Partai Gerindra itu membeberkan alasannya melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. Hasan Nasbi mengatakan alasan presiden belum mau pindah ke IKN karena IKN belum menjalankan peran sebagai ibu kota politik.
"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," ujar Hasan melalui pesan singkat kepada wartawan menjawab terkait kepastian kapan Presiden Prabowo Subianto akan pindah dan berkantor di IKN, Selasa, 10 Desember 2024, seperti dilansir dari Antara.