UNIVERSITAS Indonesia atau UI mengeluarkan aturan yang melarang wisudawan membawa poster atau spanduk saat prosesi wisuda. Direktur Humas, Media, Pemerintah, Internasional UI Arie Afriansyah mengatakan aturan itu bukan bertujuan membatasi kebebasan berekspresi.
Dia menyampaikan aturan itu merupakan tata tertib standar yang berlaku setiap tahun. “Tata tertib ini adalah aturan dasar dalam prosesi wisuda dan penyambutan mahasiswa baru setiap tahunnya. Tidak ada yang berubah dari tahun ke tahun,” kata Arie lewat pesan tertulis pada Jumat, 5 September 2025.
Menurut Arie, sejumlah larangan diberlakukan semata-mata untuk menjaga kekhidmatan dan kelancaran acara. “Tidak ada tujuan apa pun untuk membatasi kebebasan menyampai...