TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Yusri Yunarto meminta publik tak lagi memperdebatkan langkah prajurit TNI yang menangkap pengedar narkoba. Pertimbangannya, kata dia, TNI ikut menangkap pengedar narkoba karena transaksi mereka terjadi di depan mata prajurit atau prajurit mendapat laporan masyarakat.
"Jangan lagi terpaku pada domain. Kalau memang di depan mata, kami berhak menangkap. Apalagi tertangkap tangan," kata Yusri saat ditemui Tempo di Aula Gatot Soebroto Markas Besar TNI, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 7 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penjelasan Yusri itu berhubungan dengan langkah Komando Distrik Militer (Kodim) 1608/Bima, Nusa Tenggara Barat yang m...