TEMPO.CO, Jakarta - Sudah 58 tahun berlalu sejak peristiwa bersejarah yang mengubah arah politik Indonesia. Pada 11 Maret 1966, Presiden Sukarno menandatangani secarik surat yang kelak dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Supersemar, menjadi surat yang membawa berakhirnya kekuasaan Sukarno dan mengantarkan Soeharto ke kursi kepemimpinan.
Dikutip dari buku Misteri Supersemar, surat tersebut berisi instruksi dari Sukarno kepada Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) saat itu, Soeharto mendapatkan wewenang untuk mengambil segala tindakan yang dianggap penting guna memulihkan ketertiban dan keamanan negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article