Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menekankan bahwa persoalan sampah plastik tidak bisa lagi dipandang sebatas isu lingkungan. Jika tidak ditangani, timbunan plastik berpotensi mencemari udara, tanah, hingga air yang akhirnya berdampak langsung pada kesehatan publik.
Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Rusly, S.PI., M.Si, mengingatkan bahwa tanpa aksi nyata, TPA di seluruh Indonesia bisa penuh pada 2028.
“Mari kita mulai dari rumah masing-masing, memilah sampah dan mengurangi plastik. Ingat, tahun 2028 seluruh TPA kita bisa penuh jika tidak ada aksi nyata dari sekarang,” kata Agus dalam talkshow bertajuk 'Towards Circularity: Tackling Was...