TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dijadwalkan pada Kamis, 28 November 2024.
Berdasarkan pengamatan Tempo, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, terlihat mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri pada Kamis siang untuk berkoordinasi terkait pemeriksaan tersebut.
“Kami sebelum ke sini sudah menyampaikan surat terkait dengan pemanggilan Pak Firli oleh Polda Metro Jaya,” ujar Ian kepada awak media di Gedung Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis siang.
Ini merupakan kesekian kalinya Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Read Entire Article