TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yulius Setiarto, dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan karena mengunggah video yang memuat ulasan siniar Bocor Alus Politik tentang dugaan cawe-cawe aparat kepolisian di pilkada 2024.
Yulius mengatakan hanya menyampaikan hasil karya jurnalistik yang dikemas dalam bentuk podcast oleh tim Bocor Alus Politik. Yulius mengunggah video berdurasi 2 menit 39 detik itu di akun TikTok pribadinya.
“Dalam video itu saya hanya mengulas dan tidak menyampaikan pendapat apa-apa, saya hanya menyampaikan ada berita dari Bocor Alus seperti ini, yang saya lakukan hanya memparafrase tayangan podcast menjadi lebih pendek,” kata Yulius saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024.
Anggota Komisi I ini mengatakan un...