INFO NASIONAL - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dipercaya Kementerian Perhubungan untuk melanjutkan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas III Perairan Labuan Uki, Sulawesi Utara sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 705 Tahun 2024.
General Manager Pelindo Regional 4 Manado, Nurlayla Arbie mengatakan, Pelindo berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan di Perairan Labuan Uki. “Saat ini, Pelindo juga telah berhasil menjalankan operasi pemanduan dan penundaan kapal di PLTU Sulut-2 Amurang dengan baik,” ujar Nurlayla, Selasa, 3 Desember 2024.
Melihat potensi permintaan yang tinggi, Pelindo pun siap memperluas layanan ke PLTU Sulut-1 Binjeita yang berjarak sekitar 172 km dari PLTU Amurang. "Kami telah menyiapkan armada kapal tunda yang lengkap dan berlisensi untuk memenuhi kebutuhan di PLTU Binjeita," k...