TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memecat kadernya, Effendi Simbolon, dari keangotaan partai. Hal itu tertera dalam warkat yang diperoleh soal sanksi pemecatan terhadap Effendi.
Warkat tersebut diterbitkan pada 28 November 2024 dengan dibubuhi tanda tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Masih pada warkat tersebut, PDIP melarang Effendi Simbolon untuk menyematkan nama PDIP pada kegiatan dan jabatan apa pun yang diembannya saat ini. Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Djarot Saiful Hidayat, membenarkan ihwal warkat pemecatan terhadap Effendi Simbolon.
"Dipecat sebagai anggota partai karena melanggar kode etik dan disiplin partai, serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai," kata Djarot melalui pesan singkat, Sabtu, 30 November 20...