TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang, Irwan Anwar, hari ini Selasa, 3 Desember 2024. Di hadapan DPR, Irwan mengaku siap dievaluasi terkait kasus polisi tembak siswa SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah pada Ahad, 24 November 2024.
"Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," kata dia dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Irwan mengatakan, dia akan bertanggung jawab dan siap dievaluasi karena adanya pengabaian prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, hingga keteledoran menggunakan senjata api oleh anggotanya, Aipda RZ.
"Atas segala tindakan anggota saya Brigadir R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekua...