TEMPO.CO, Jakarta - Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) melaporkan Kementerian Kesehatan atau Kemenkes ke Ombudsman RI karena diduga melakukan maldministrasi dalam proses seleksi dan pelantikan Konsil Kesehatan Indonesia.
Salah satu anggota KTKI, Muhammad Jufri Sade, membenarkan adanya laporan tersebut. Dugaan maladministrasi yang tertuang dalam laporan kepada Ombudsman memuat persoalan anggota KTKI yang diberhentikan secara sepihak serta proses pemilihan Ketua KKI yang tidak transparan.
Narasumber Tempo lainnya dari KTKI menceritakan kronologi ihwal dugaan maladministrasi. Ia mempertanyakan pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia yang dilantik pada 14 Oktober 2024, tanpa adanya surat pemberhentian resmi bagi anggota KTKI yang masih bertugas.
“Kami sudah bekerja 2 tahun, kok ya dihentikan, tiba-t...