INFO NASIONAL – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan korban tindak pidana terorisme. Bersama PT Pupuk Indonesia (Persero), BNPT memberikan bantuan senilai Rp998.300.000 sepanjang tahun 2024 kepada 61 penyintas terorisme. Penyerahan simbolis bantuan ini dilakukan di Museum Nasional Penanggulangan Terorisme Adhi Pradana, Senin, 2 Desember 2024.
Kepala BNPT, Komjen. Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran negara untuk para korban tindak pidana terorisme diwujudkan melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha. "Sinergi antara BNPT dan PT Pupuk Indonesia membuktikan bahwa negara hadir bagi korban tindak pidana terorisme. Bantuan ini merupakan wujud nyata dari implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," ujar Eddy.
Bantuan ini tidak hanya berupa dukungan finansial tetapi juga menca...