Liputan6.com, Jakarta Anak 14 tahun di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan mengaku kepada polisi bahwa merasa ada yang membisikinya sebelum melakukan aksi penusukan pada ayah, nenek, dan ibunya. Terkait pernyataan itu, psikolog klinis forensik Kasandra Putranto mengungkapkan polisi perlu mendalami lebih lanjut.
“Mencermati kasus anak 14 tahun sebagai tersangka pelaku pembunuhan ayah dan nenek serta melukai ibunya, beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan, antara lain pengakuan bahwa tersangka mendengar bisikan-bisikan yang mengganggu saat sulit tidur, perlu didalami lebih lanjut,” kata Kasandra mengutip Antara.
Dalam penyelidikan tersebut polisi perlu melibatkan psikolog forensik untuk mengetahui apakah keterangannya layak dipercaya dan diterima. Ini untuk mengetahui kemungkinan ad...