TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Habiburrokhman, mengungkap alasan komisinya tak jadi memanggil Kapolda Sumatera Barat hari ini Senin 2 Desember 2024. Rencana pemanggilan tersebut berkaitan dengan penembakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi Ulil Ryanto Anshari oleh Kepala Bagian Operasi Polres Solok, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar.
"Karena teman-teman sedang bekerja di Polda Sumbar, kami mau memberikan waktu kepada mereka melaksanakan tugasnya," kata Habiburrokhman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Desember 2024.
Dia menjelaskan bahwa Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, sebelumnya telah datang langsung ke Sumbar untuk memantau ...