Liputan6.com, Jakarta - Guna meningkatkan keamanan dan standar kualitas startup kesehatan di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan uji regulatory sandbox pada Inovasi Digital Kesehatan (IDK).
Regulatory sandbox adalah program Kemenkes RI untuk menyediakan ‘ruang aman’ bagi penyelenggara IDK dalam mengembangkan inovasi. Sekaligus membantu pemerintah dalam menyusun regulasi yang adaptif terhadap perkembangan industri teknologi kesehatan.
“Regulatory sandbox adalah mekanisme pengujian inovasi digital kesehatan oleh Kemenkes untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, teknologi, dan tata kelola. Pembelajaran selama proses uji dapat menjadi rekomendasi pengembangan kebijakan berbasis bukti oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Staf Ahl...