TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah memulangkan terpidana mati Mary Jane Veloso ke negara asalnya, Filipina. Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, mewakili penyerahan Mary ke Filipina, pada Selasa malam, 17 Desember 2024.
Mary diberangkatkan ke Filipina pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 00.05 WIB. Penerbangan Mary dilaksanakan di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten menggunakan pesawat Cebu Pacific Airlines 5J760.
Sebelumnya, Mary diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta, pukul 19.17 WIB. Ia mengenakan kaus warna hitam dan berangkat dikawal petugas m...