TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengambil langkah untuk menumpas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 yang dibacakan di Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Jumat, 21 Maret 2025, Dedi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas atau Satgas Antipremanisme di seluruh wilayah provinsi.
Langkah ini menyusul meningkatnya keluhan atas tindakan intimidatif yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan LSM. Mereka disebut kerap melakukan pemerasan terhadap perusahaan, terutama menjelang Hari Raya, dengan dalih permintaan tunjangan hari raya (THR).
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article