DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) akan melanjutkan pembahasan sejumlah revisi undang-undang pada masa persidangan ketiga 2024-2025. Terdapat sejumlah pasal dalam revisi undang-undang tersebut yang mendapat sorotan publik, di antaranya RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan RUU Polri.
DPR sedang berada dalam masa reses hingga 16 April 2025. Rapat paripurna pembukaan masa persidangan ketiga dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 April 2025. Setelah itu, DPR akan kembali membahas sejumlah revisi UU.
Untuk pembahasan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri atau RUU Polri, DPR masih menunggu surat presiden (surpres). Pada Selasa, 2...