Setara Institute menilai langkah Satuan Siber Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan patroli siber dan berkonsultasi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya melampaui mandat militer. Lembaga ini menyebut praktik tersebut berpotensi mempercepat represi digital.
“Keterlibatan TNI pada ranah siber bertentangan dengan mandatnya, serta memicu regresi demokrasi dalam kerangka ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara,” kata peneliti HAM dan reformasi sektor keamanan Setara Institute Ikhsan Yosarie dalam siaran pers, Selasa, 9 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Sehari sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) Mabes TNI Brigadir Jenderal Juinta Omboh Sembiring bersama sejumlah perwira tinggi mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana di r...