TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Maret 2025. Sidang ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus suap serta perintangan penyidikan terhadap buronan kasus korupsi, Harun Masiku. Kasus ini telah menjadi sorotan publik, terutama mengingat posisi strategis Hasto di PDIP dan dinamika politik yang menyertainya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, perkara ini terdaftar dengan Nomor: 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Terdapat 12 jaksa penuntut umum yang ditugaskan untuk menangani persidangan ini, menandakan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara tersebut.
Kasus ini didaftarkan ...