TEMPO.CO, Jakarta - Es krim yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial karena diduga mengandung minuman keras kini menemukan titik terang. Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, produk es krim tersebut dinyatakan positif mengandung alkohol dengan kadar mencapai 3,35 persen.
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran publik, terutama karena produk tersebut dijual secara bebas di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya Barat dan berpotensi dikonsumsi oleh anak-anak.
Menindaklanjuti laporan masyarakat serta viralnya video seorang influencer yang mengulas gerai es krim tersebut dan menyebutkan adanya varian dengan kandungan alkohol hingga 40 persen, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bergerak cepat.
...