PEMERINTAH menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset masuk dalam program legislasi nasional atau prolegnas prioritas tahun 2025. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan ini dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR soal evaluasi prolegnas prioritas 2025.
Adapun ada tiga rancangan undang-undang yang diusulkan masuk dalam prolegnas prioritas 2025. Selain RUU Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang Industri dan RUU tentang Kawasan Industri juga diusulkan masuk.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait dengan tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi prolegnas tahun 2025,” kata Supratman di ruang rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 9 September 2025.
Pemerintah, dia menegask...