TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan media CNN Indonesia merespons soal laporan dugaan pemberangusan serikat pekerja yang dibuat oleh Solidaritas Pekerja CNN Indonesia atau SPCI. Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari mengatakan akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Permasalahan hubungan industrial masih dalam proses, kami akan mengikuti sesuai peraturan perundang-undangan," kata Titin saat dihubungi pada Kamis, 5 Desember 2024. Titin menegaskan bahwa itu merupakan sikap perusahaan terhadap sengketa pemutusan hubungan kerja kepada karyawan yang melaporkan CNN Indonesia ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 4 Desember 2024.
Sebelumnya kuasa hukum SPCI Mustafa mengatakan bahwa pelaporan itu dilakukan setelah berkonsultasi dengan Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya. "Dari pihak penyelidik melihat memang ada dugaan tindak pidana pemberangusan serikat," kata Mustafa saat ditemui pada Rabu, 4 Desember ...