TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepada para menterinya agar semua peraturan teknis harus atas persetujuan presiden. Perintah ini disampaikan Prabowo saat audiensi dengan para pengusaha dan investor dalam acara sarasehan ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa, 8 April 2025.
Kepala negara menginginkan agar perizinan di pemerintahannya lebih sederhana dan efisien. Namun ia heran pada birokrat mengeluarkan peraturan teknis (pertek) meski sudah ada keputusan presiden. Bahkan, kata Prabowo, peraturan teknis lebih ‘galak’ daripada keputusan presiden. “Enggak ada lagi, enggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek dikeluarkan oleh kementerian harus seizin Presiden RI,” kata Prabowo.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article