TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengimbau agar masyarakat tidak ragu menitipkan kendaraannya selama mudik lebaran di Polres atau Polsek terdekat. Muliadi juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak meminta pungutan biaya terhadap pelayanan tersebut.
“Kami membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik. Tidak ada biaya sama sekali, masyarakat bisa menitipkan kendaraannya dengan aman, baik di Polres maupun Polsek terdekat,” ujar AKBP Muliadi dalam keterangannya di Kuala Simpang, Aceh Tamiang pada Rabu, 26 Maret 2025.
Selama proses mudik, banyak masyarakat kebingungan untuk mengamankan kendaraan. Tidak dapat dipungkiri, tingkat kriminalitas selama perayaan lebaran meningkat, terutama mengingat kondisi hunia...